Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Keuangan Mencurigakan Capai Rp183 Triliun

JagatBisnis.comTraksaksi keuangan mencurigakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang 2022 mencapai Rp183,8 triliun. Dari temuan itu, ada kenaikan laporan sebanyak 12,1 persen selama Januari-Oktober 2022 dibandingkan dengan data 2021.

“Pada 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi. Sedangkan pada 2022, ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Sepanjang 2022, Ivan mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis (HA) yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dengan nilai transaksi mencapai Rp183,8 triliun. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan 14 laporan hasil pemeriksaan (HP).

Baca Juga :   Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Serahkan Data Pendukung Ke PPATK

“Untuk mendukung pelaksanaan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi selama periode Januari – November 2022, kami melakukan permintaan informasi kepada pihak pelapor sebanyak 3.990 permintaan informasi. Rinciannya, 3.158 permintaan PJK Bank, 821 permintaan PPJK Non-Bank, serta 11 permintaan regulator/instansi lainnya,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO