Ombudsman Terima Laporan 25.700 Pekerja di PHK dan Ratusan Ribu Dirumahkan

JagatBisnis.com –  Ombudsman RI (ORI) telah bertemu dengan pelaku industri tekstil, garmen, dan industri alas kaki. Dari pertemuan itu, pelaku industri melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu pekerja.

“Ada sekitar 25.700 pekerja di industri berorientasi ekspor yang sudah di-PHK. Selain itu, ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai dirumahkan. Selain itu, ada juga pekerja yang tidak diperpanjang masa kerjanya atau terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja,” kata Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).

Robert menjelaskan, para pengusaha di industri tersebut mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun. Sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap. Makanya, saat ini juga banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan dan berdampak pada pendapatan para pekerja.

Baca Juga :   Ombudsman Minta Tunda Impor Beras

“Sebelumnya, rata-rata 40 jam kerja per minggu, kemudian berkurang 25 persen yang akhirnya tentu akan berimplikasi pada upah yang diterima.

Baca Juga :   Ombudsman: Minyak Goreng Langka sampai Papua

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pemerintah untuk mengawasi hak-hak yang harus didapat oleh para pekerja yang terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :   Selama Pandemi Covid-19, Ada72.983 Pekerja Kena PHK

“Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja,” tutup Robert. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO