Kapal Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

JagatBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Rabu (16/11/2022), lalu. Kedua kapal itu pun langsung dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, dua kapal Vietnam yang berhasil dilumpuhkan di perairan Laut Natuna Utara itu bernomor lambung KG 9394 TS (140 GT) dan KG 9397 TS (100 GT). Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi berbasis teknologi yang berpusat di Jakarta.

“Melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit yang kami jalankan saat ini, penanganan kapal yang terindikasi melanggar aturan dapat semakin cepat ditindak,” kata Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :   Kapal Riset Korsel Asli Buatan Indonesia

Dia memaparkan, selain kapal, pihaknya juga menahan ikan hasil tangkapan dan alat penangkapan ikan sebagai barang bukti penyidikan. Karena para pelaku illegal fishing memang harus ditindak ujarnya.

Baca Juga :   KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Dia menegaskan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), pengawasan terhadap para pelaku illegal fishing tidak boleh kendor. Hal ini berlaku juga untuk kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.

Baca Juga :   Inovasi KKP Tingkatkan Populasi Penyu di Sumbar

“Ini merupakan wujud komitmen KKP dalam menyiapkan salah satu kebijakan dari lima program strategis implementasi ekonomi biru, yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO