Ini Sejarah! PNBP Pengelolaan Ruang Laut Melesat 400 Persen

JagatBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatatkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat sebesar 399 persen. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP mencatatkan PNBP sebesar Rp27,26 miliar di tahun 2021 lebih tinggi dari target Rp6,82 miliar dari yang ditetapkan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan, realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan. Yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan serta pemanfaatan pulau-pulau kecil.

“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut diperoleh dari KKPRL, pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan total PNBP Rp27,26 miliar di tahun 2021 atau meningkat 399 persen dari target semula Rp6,82 miliar,” katanya, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :   KKP Siapkan Sanksi Bagi Kapal Kandas dan Rusak Terumbu Karang di Lombok

Dia menjelaskan, dari rencana tata ruang laut, PNBP yang diperoleh melalui manfaat ekonomi langsung dari rencana zonasi per hari ini senilai Rp20.972.003.572. Angka ini melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp233.595.000.
Selain tata ruang laut, pencapaian lain yang diperolej meliputi penanggulangan pencemaran di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil; pemanfaatan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian, fasilitasi masyarakat hukum adat; serta mitigasi bencana dan pengendalian perubahan iklim.

Baca Juga :   KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

“Sedangkan dalam hal konservasi, target SDGs 14 yakni 10 persen dari 32,5 juta hektare luas perairan Indonesia, saat ini telah mendapatkan penetapan luasan kawasan konservasi seluas 28,4 juta hektare sehingga tersisa target 8,39 juta hektare hingga tahun 2030,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menambahkan di tahun 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp378 miliar untuk program prioritas. Adapun program tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekologi serta proses integrasi antara rencana tata ruang wilayah dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai mandat Undang-Undang.

Baca Juga :   KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Perairan Kaimana

“Target penambahan wilayah konservasi dan wilayah efektif yang dikelola juga tetap menjadi capaian di tahun mendatang. Dalam aspek pesisir dan pulau-pulau kecil, kami tetap akan mendorong kegiatan-kegiatan untuk menjaga kesehatan laut dan pesisir. Ragam jasa kelautan seperti pergaraman dan learning business center juga akan dikembangkan. Sehingga produktivitas petambak garam sebagai pelaku utama bisa meningkat,” pungkas Hendra. (eva)

MIXADVERT JASAPRO