JagatBisnis.com – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemantauan langsung terhadap kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur rusak karena tertabrak kapal.
“Kejadian itu sangat disayangkan. Makanya, kami menginstruksikan jajaran untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang. Karena keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Dia menjelaskan, luasan area yang ditemukan pecahan atau patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter. Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok. Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Discussion about this post