Pemkab Lamandau Permudah Warga Dalam Mengurus Nomor Induk Berusaha

JagatBisnis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, terus berupaya dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi yang dicanangkan. Salah satunya dengan kemudahan pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, kemudahan pelayanan tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat agar terus berkembang.

“Setelah pelaku UMKM mendapatkan NIB, usaha atau hasil produknya diharapkan bisa diterima di kalangan lebih luas lagi, seperti, di supermarket, mal, bahkan masuk ke e-commarce,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin (14/11/2022).

Baca Juga :   UMKM Masih Kesulitan Ajukan KUR

Selain itu, lanjut dia, kemudahan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dalam aspek legalitas berupa penerbitan NIB, diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM mengakses sumber pendanaan atau permodalan.

Baca Juga :   Program PEN Bantu UMKM Maksimalkan Pasar Digital

“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan. Makanya, saya meminta para pelaku UMKM yang telah memiliki NIB dapat memberikan laporan hasil usahanya secara rutin. Sehingga, Pemkab setempat bisa melihat flutuaktif yang terjadi dikalangan pelaku UMKM,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO