Pembangunan Kota Tangerang Bergeliat karena Masyarakat Rajin Bayar Pajak

JagatBisnis.com –  Geliat pembangunan Kota Tangerang semakin dirasakan masyarakat berkat adanya kontribusi masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak. Uang pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan pembangunan. Paling tidak terdapat 7 sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang yang berkontribusi terhadap pembangunan di kota berjuluk “Kota Seribu Industri” ini. Di antaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, reklame, dan air tanah.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna menyatakan dalam memberikan kontribusi masing-masing pajak memiliki besaran tarif yang berbeda-beda. Untuk pajak hotel dan restoran, dikenakan 10 persen. Sedangkan pada sektor hiburan, pajaknya bisa antara 10 sampai 50 persen. Untuk parkir ditarik sebesar 25 persen dan penerangan jalan 3 sampai 7 persen.

Baca Juga :   BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

“Sedangkan pada sektor reklame sebesar 25 persen. Terakhir 25 persen tarif pajak dikenakan untuk air tanah. Uang hasil pajak-pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemkot untuk membangun Kota Tangerang,” ujar Tatang, Senin (24/10/2022).

Tatang pun mengajak masyarakat patuh menyukseskan dan mendukung pembangunan Kota Tangerang dengan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Sebab dengan demikian uang hasil pajak dapat digunakan untuk pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga :   Pemkot Tangerang Akan Salurkan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Anyar

“Selain itu, berharap masyarakat dapat mensukseskan pagelaran Porprov Banten pada bulan November 2022 mendatang. Apalagi, Kota Tangerang akan menjadi tuan rumah dalam ajang perayaan pekan olahraga terbesar di Provinsi Banten ini. Pajak ini juga digunakan untuk pembinaan atlet-atlet kita agar dapat berprestasi di ajang Porprov atau juga di tingkat nasional,” tutup Kepala BPKD Kota Tangerang ini. (Adv)

MIXADVERT JASAPRO