Dalam 3 Bulan Sudah 27 Tahanan yang Kabur, Kasus Narkoba Mendominasi

Ilustrasi Penjara Foto: Kumparan

JagatBisnis.com –  Insiden kaburnya 7 tahanan kasus narkoba dari tahanan Mapolsek Jatiasih, Bekasi, rupanya hanya fenomena puncak gunung es. Ketika ditelusuri, dalam tiga bulan terakhir sebanyak 27 tahanan dan narapidana (napi) di sejumlah daerah di Indonesia mampu membobol dinginnya tembok penjara. Tahanan atau napi dari perkara narkoba mendominasi.

Total terdapat 9 napi/tahanan perkara narkoba yang melarikan diri, selain tujuh tersangka yang kabur dari Mapolsek Jatiasih. Rinciannya satu napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, satu napi dari Lapas kelas II B Bitung, Sulawesi Utara, satu napi dari Lapas kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, satu napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, satu napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan, satu napi dari Lapas kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dan tiga napi dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Segara, Polres Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Selain itu terdapat pula 5 napi dengan kasus pencurian/penjambretan yang melarikan diri dari rutan dan lapas polsek yaitu, satu napi dari Rutan Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, satu napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, satu napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan, satu napi dari Rumah tahanan (Rutan) Magetan, Jawa Timur, dan satu napi dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara.

Baca Juga :   Saipul Bahri yang Kabur dari Sel Polsek Jatiasih Belum Tertangkap

Selanjutnya, terdapat juga 3 napi dengan kasus penganiayaan/pengeroyokan yang melarikan diri. Satu napi dari Rutan Kelas I Makassar, satu napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, dan satu napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :   Saipul Bahri yang Kabur dari Sel Polsek Jatiasih Belum Tertangkap

Disusul 1 napi dengan kasus peredaran rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Jawa Timur, yang melarikan diri. Dan 2 napi kasus pencabulan/asusila, yaitu satu napi dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Segara, Polres Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dan satu napi dari Rutan Kelas II B Raba Bima, NTB.

Baca Juga :   Saipul Bahri yang Kabur dari Sel Polsek Jatiasih Belum Tertangkap

Ragam cara yang dilakukan mereka untuk melarikan diri. Mulai dari memanjat tembok dan teralis pembatas rutan, memanjat atap tempat pelatihan kuliner, memanjat melalui ventilasi kamar mandi, merusak plafon dan kawat berduri, hingga mengelabui petugas. Kelalaian petugas juga menjadi salah satu faktor dari kaburnya para tahanan. Baik dari lapas maupun rutan di kantor polisi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO