JagatBisnis.com – Polisi akhirnya membekuk Aditya Egaftyan nama lain Bokir, tahanan( napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan( Lapas) Kelas I Cipinang. Ia dibekuk di area Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan berkata, Bokir dibekuk oleh jajaran Polsek Cibinong pada Senin( 31/ 10) malam.
” Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa,” ucap Tonny dalam keterangannya, Selasa( 1/ 11).
Bagi Tonny, kehadiran Bokir terendus oleh anggota Binmas Polsek Cibinong. Strategi penahanan juga langsung disusun, sampai akhirnya Bokir dibekuk di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong. Dikala ini, lanjut Tonny, Bokir sudah kembali dibawa ke Lapas Cipinang. Ia ditempatkan di ruang sel isolasi.
” Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tuturnya.
Lebih jauh, Tonny juga mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut serta dalam penahanan Bokir, spesialnya Polsek Cibinong. (tia)