Pekerja Apple di Australia Bersiap Mogok Lagi

ILustrasi Hp Smartphone Apple

JagatBisnis.comRatusan pekerja Apple di Australia balik macet kegiatan sebab hasil perundingan ekskalasi pendapatan serta bantuan tidak cocok dengan yang diharapkan.

Kelakuan seragam dicoba pada 18 Oktober kemudian sebab tidak terdapat perkembangan berarti dalam perundingan imbalan antara Apple serta pekerja.

Tetapi, dikala ini kelakuan macet kegiatan balik dicoba sebab kebanyakan pekerja menyangkal ekskalasi pendapatan serta bantuan yang diusulkan industri handphone iPhone itu.

Baca Juga :   Apple Watch Bisa Langsung Tersambung ke Spotify

Mengambil CNA, hasil poling yang diluncurkan pada Senin( 31 atau 10) membuktikan 68 persen pekerja menyangkal akad kegiatan hal besaran pendapatan serta bantuan yang diusulkan oleh manajemen. Di mana terdapat sebesar 87 persen dari nyaris 4 ribu pekerja Apple di Australia yang ikut serta dalam polling itu.

Badan Sindikat Pekerja Ritel serta Santapan Kilat Hidangan( RAFFWU) akan melaksanakan pertemuan pada malam ini buat mangulas kelakuan macet kegiatan sambungan yang hendak dilaksanakan.

Baca Juga :   Apple Batasi Airdrop di China Hanya 10 Menit, Bagaiman dengan Negera Lain?

” Para pekerja amat suka, mereka sudah berkampanye buat perjanjian yang seimbang sepanjang 3 bulan. Badan kita sudah ikut serta dalam pantangan serta pemogokan kegiatan yang lumayan sungguh- sungguh,” ucap Sekretaris RAFFWU Josh Cullinan pada Reuters lewat sambungan telepon.

Terpaut kelakuan macet kegiatan sambungan ini, manajemen Apple Australia belum membagikan asumsi sah.

Baca Juga :   Bos Apple Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor Mulai September

Lebih dahulu, perundingan koreksi pendapatan serta bantuan diawali pada Agustus 2022. Dikala itu Apple mengajukan desain pendapatan imbalan senantiasa yang ditaksir para pekerja tidak cocok dengan situasi perekonomian dikala ini.

Pekerja berambisi manajemen Apple membagikan ekskalasi pendapatan searah dengan inflasi negeri itu yang meningkat ke dekat 7 persen. (tia)

MIXADVERT JASAPRO