Sidang Bharada E, PN Jaksel Dipadati Karangan Bunga

Ilustrasi karangan bunga Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E nampak tenang jelang menjalani sidang perdana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (Jaksel) Selasa (18/10/2022). Setibanya di PN Jaksel, Bharada E langsung diminta melepaskan rompi tahanan dan memasuki ruang sidang utama Oemar Seno Adji menunggu majelis hakim membuka sidang mendengarkan dakwaan penuntut umum.

Baca Juga :   Anak Buah Sambo dan Putri Candrawathi akan Bersaksi di Sidang Ricky-Kuat Ma’ruf Hari Ini

Air muka Bharada E nampak tenang dan membungkukan badan memberi hormat kepada majelis hakim dan jaksa, hingga majelis yang diketuai Wahyu Imam Santosa membuka sidang. “Sidang terbuka untuk umum,” kata Wahyu.

Diketahui, karangan bunga berjejer di depan PN Jaksel untuk memberikan dukungan kepada Bharada E untuk mengungkap dan membongkar misteri kematian Brigadir J. Bharada E menjadi kolaborator keadilan dan mendapat perlindungan LPSK dalam menjalani proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :   LPSK Kawal Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel

Sebelumnya, empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J telah disidangkan perdana secara terpisah pada Senin (17/10/2022) kemarin. Usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang akan ditanggapi kembali oleh JPU pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Brigjen Hendra-Kombes Agus, Ketua RT hingga Anggota Propam Dihadirkan sebagai Saksi

Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang perdananya baru mendengar dakwaan JPU dan tim kuasa hukum masing-masing akan mempersiapkan pengajuan eksepsi yang juga akan dibacakan pada Kamis (20/10/2022). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan sidang kliennya bakal diwarnai kejutan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO