JagatBisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenprin) terus berperan aktif meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri. Salah satu upaya yang telah dilakukan dengan memberikan fasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di Indonesia. Adapun kebutuhan garam nasional tahun 2022 sebesar 4,5 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri pengolahan sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi 800 ribu ton baik untuk rumah tangga maupun komersial.
“Kami mengumpulkan sejumlah perusahaan industri pengolah garam dan para petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam penyerapan garam lokal tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui pernyataan resmi, Sabtu (6/8/2022).
Dia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman untuk penyerapan garam lokal tersebut diwakili oleh 7 dari 15 industri pengolahan garam. Ketujuh industri itu akan melakukan penyerapan garam lokal dari 27 orang perwakilan petani atau petambak garam. Kerja sama ini merupakan salah satu bukti konkret pihaknya dan pelaku industri turut mendukung kesejahteraan petani dan petambak garam dalam negeri.
Discussion about this post