JagatBisnis.com – Masa sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) diperpanjang selama 3 bulan. Selain itu, sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli MGCR di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, masa sosialisasinya diminta untuk diperpanjang.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut, dikutip Sabtu (2/7/2022).
Discussion about this post