JagatBisnis.com – Dua orang anggota kepolisian ditusuk pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Penusukan itu terjadi saat proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis (2/6) malam.
Polisi yang mendapat tusukan ini yakni Bripda FY dan Bripda RR, berdinas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota. Mereka mengalami luka tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung.
“Dua anggota ini melakukan undercover buy, mau menangkap pelaku narkoba. Pelaku ini mengetahui mereka polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi kumparan, Jumat (3/6).
Pelaku diketahui bernama Rangga Pratama (23). Bayu menyebutkan, saat pelaku mengetahui dua orang yang bertransaksi dengannya anggota kepolisian, langsung melakukan perlawanan.
“Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celananya,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, tusukan pertama dilakukan pelaku kepada Bripda FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. Bripda RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
“Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke Bripda RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya,” jelasnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Bripda RR. Usai penangkapan, Bripda RR dan FY langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lima Puluh Kota.(pia)