Ada Simirah, Sengkarut Minyak Goreng Jadi Aman

JagatBisnis.com – Pemerintah tengah mengatur pasokan minyak goreng dengan
Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sehingga tidak bisa lagi disalahgunakan oleh pihak lain yang ingin mencari keuntungan. Maka, teknologi digital tersebut produksi hingga distribusi minyak goreng tercatat dengan akurat dan pengawasannya juga lebih ketat.

Baca Juga :   Pengawasan Stok Minyak Goreng di Lampung Mandek

“Kita sudah belajar dari pengalaman kemarin. Sekarang ini sudah tercatat dari hulu sampai ke pabrik minyak goreng dan masyarakat membeli dengan KTP. Karena data ini akan tersambung dengan digital dan bisa dikawal dengan ketat,” kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Selasa (24/5/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah juga akan mengatur kebutuhan minyak goreng dalam negeri melalui Domestic Market Obligation (DMO). Jumlah DMO dijaga sebesar 10 juta ton minyak goreng, yang terdiri atas 8 juta ton minyak goreng dan ketersediaan cadangan sebesar 2 juta ton.

Baca Juga :   Jawaban Pengusaha Dugaan Kartel di Balik Tingginya Harga Minyak Goreng

“Jadi kami pastikan stok minyak goreng ini mencukupi hingga di 10 ribu titik. Apalagi, stok minyak goreng curah saat ini telah mencapai 120 juta liter. Jumlah itu sudah lebih dari cukup dan cukup sekali untuk kebutuhan paling tidak untuk 10 hingga 14 hari ke depan,” paparnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO