Kabar Baik, Anies Sampaikan Pandemi COVID-19 akan Segera Berakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JagatBisnis.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimis pandemi COVID-19 akan segera terlewati.

“InsyaAllah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Anies meminta masyarakat terus berusaha dan berdoa agar pandemi segera berakhir. Anies juga mengajak seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Guru Indonesia Dilatih Pakai TikTok Buat Mengajar di Masa Pandemi

“Terus bersabar, bersama-sama kita berdoa, dan jaga imunitas tubuh, jaga kesehatan, semoga kita semua terhindar dari wabah yang berbahaya. Ingat, pandemi ini belum benar-benar berakhir, jangan abai, tetap pakai maskernya, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap selesai berkegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :   Rayakan Hari Jadi, Satpol PP dan Satlinmas Diminta Menjaga Integritas dan Humanis

Menindaklanjuti PPKM Level 2 di Jakarta, Anies juga sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 447 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :   Peringati HUT RI Ke-76, Anies Baswedan: Jalankan Prokes dan Merdeka dari Covid-19

Tidak banyak aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Namun kabar baik untuk restoran atau kafe, pada PPKM level 2 dapat beroperasi hingga pukul 02.00 WIB. (pia)

MIXADVERT JASAPRO