Kabar Baik, Anies Sampaikan Pandemi COVID-19 akan Segera Berakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JagatBisnis.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimis pandemi COVID-19 akan segera terlewati.

“InsyaAllah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :   Hadiri Panen Raya, Anies Sebut Pasokan Pangan di Ibukota Aman

Anies meminta masyarakat terus berusaha dan berdoa agar pandemi segera berakhir. Anies juga mengajak seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan.

“Terus bersabar, bersama-sama kita berdoa, dan jaga imunitas tubuh, jaga kesehatan, semoga kita semua terhindar dari wabah yang berbahaya. Ingat, pandemi ini belum benar-benar berakhir, jangan abai, tetap pakai maskernya, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap selesai berkegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :   Guru Indonesia Dilatih Pakai TikTok Buat Mengajar di Masa Pandemi

Menindaklanjuti PPKM Level 2 di Jakarta, Anies juga sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 447 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :   Rayakan Hari Jadi, Satpol PP dan Satlinmas Diminta Menjaga Integritas dan Humanis

Tidak banyak aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Namun kabar baik untuk restoran atau kafe, pada PPKM level 2 dapat beroperasi hingga pukul 02.00 WIB. (pia)