JagatBisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana senilai Rp31 miliar untuk merevitalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Jawa Timur. Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan tersebut diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan mulai dari sumber, yaitu di tempat pembuangan akhir. Karena infrastruktur ini juga memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten atau kota. Misalnya, TPA Sampah Sekoto, yang pembangunannya berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektare.
“Pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp31 miliar. Kehadiran TPA itu berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, di antaranya berkurangnya bau menyengat dan sungai yang dulunya tercemar relatif menjadi lebih bersih,” katanya, Rabu (4/5/2022).
Discussion about this post