KAI Akan Tutup 67 Lokasi Perlintasan Sebidang

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bakal menutup perlintasan sebidang di 67 lokasi. Hal itu dilakukan karena imbas dari insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dengan sebuah mobil di lintas Stasiun Citayam-Depok. . Dari 67 perlintasan sebidang, sebanyak 9 perlintasan diantaranya berada di wilayah Depok dan Bogor.

Baca Juga :   Sambut HUT ke-77 RI, KAI Siapkan 7 Ribu Tiket dengan Harga Khusus

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengaku, hingga April 2022, pihaknya telah menutup 7 perlintasan sebidang di beberapa wilayah. Apalagi, saat ini pihaknya masih mengkoordinasikan wilayah mana saja yang akan ditutup. Penutupan ini sebagai pencegahan yang dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi. Pertimbangan lainnya adalah lintasan tersebut merupakan perlintasan liar yang berpotensi rawan kecelakaan.

“Karena perlintasan sebidang lokasi kecelakaan KRL dengan mobil tidak memiliki pintu otomatis dan rambu peringatan. Maka, berdasarkan undang-undang perlintasan liar harus ditutup,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga :   KAI Commuter Evaluasi Operasional Rute KRL

Dia menerangakan, dalam insiden kecelakaan tersebut pihaknya akan menuntut pengemudi mobil. Oleh sebab itu, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga terjadi insiden tabrakan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO