Anggaran Bansos Ditambah Jadi Rp431,5 Triliun

JagatBisnis.com-Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) menjadi Rp431,5 triliun tahun anggaran 2022. Tambahan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut merupakan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi rakyat miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan harga pangan dunia.

“Pertama untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun. Pemberian kartu sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp45,1 triliun,” kata Meteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Dia menjelaskan, penambahan anggaran bansos tak hanya itu, anggaran juga mencakup subsidi energi dan non-energi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani, serta transportasi publik sebesar Rp194,3 triliun. Ditambah penerima bantuan iuran JKN untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun dan program Kartu Pekerja bagi 2,9 juta peserta sebesar Rp11 triliun.

Baca Juga :   Investor di Daerah Wajib Gandeng Pengusaha Lokal dan UMKM

“Selain itu, untuk melindungi kelompok rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan juga dilakukan penebalan program perlindungan sosial bagi KPM sembako/PKH bagi 20,65 juta KPM masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, yang disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp6,20 triliun, dan pedagang kaki lima pangan bagi 2,5 juta PKL yang masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, dan disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp0,75 triliun,” ungkpanya.

Baca Juga :   Tampil di Tong-Tong Fair, UMKM BRI Sukses Go Global

Menurut dia, melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga. Untuk mendorong aktivitas ekonomi, juga diberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama Januari-Desember 2022, dengan perkiraan tambahan anggaran Rp11,9 triliun on top pagu reguler sebesar Rp23,1 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp35 triliun. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO