PDIP Persilakan MKD Periksa Harvey Malaiholo Terkait Video Porno

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Fraksi PDIP mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video porno saat rapat kerja. PDIP tidak akan menghalangi mekanisme yang berlaku termasuk soal penegakan etika anggota parlemen.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, fraksinya menerima apapun keputusan MKD nantinya. Sementara secara internal, PDIP menilai tindakan Harvey bukan perkara besar.

“Nanti kalau ada pemanggilan pasti kita akan mendapat tembusan,” kata Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga :   Pemeran Pria di Video Mesum Berseragam SMA Dibekuk Polisi

Bambang Pacul menilai fraksi tidak akan menegur atau menjatuhkan sanksi kepada Harvey karena menerima penjelasan yang bersangkutan. Harvey mengaku tidak sengaja membuka pesan WhatsApp (WA) yang masuk melalui ponselnya namun ketika dibuka isinya video porno.

Harvey tidak tahu difoto dari belakang ketika melihat video itu. Bambang Pacul menilai, tidak ada pelanggaran serius dari sikap refleks Harvey membuka pesan masuk yang rupanya berisi video porno, dia malah menduga viralnya foto Harvey di media sosial bentuk politisasi kasus ini.

Baca Juga :   Pasangan Mesum di Alun-alun Magetan Diburu Satpol PP

“Kalau dikau sebagai orang politik ini bisa diduga ini modus operandi. Saya ini perlu sampaikan terutama pada kawan-kawan anggota dewan yang lain juga untuk berhati-hati membuka kayak gitu. Langsung bisa difoto memang sudah diincar orang masuk misalnya,” kata dia.

Baca Juga :   Sebar Video Syur dengan Selingkuhannya, Dokter Muda di Bandung Terancam di Penjara

Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto, juga menerima penjelasan Harvey. Dia meminta kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan.

“Yang begitu, jangan kamu soal,” ujar Utut menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Ketua MKD DPR Habiburokhman memastikan bakal memeriksa Harvey. Kemungkinan pemeriksaan dilakukan usai reses.

“Itu aturannya sudah jelas kok ada sanksi bagi yang tidak bisa menjaga diri,” kata Waketum Gerindra ini. (pia)

MIXADVERT JASAPRO