JagatBisnis.com – Pemkab Magetan, Jawa Timur masih memahami permasalahan viralnya film amoral yang diduga terjadi di halaman alun- alun kabupaten Magetan, pada Sabtu malam, 2 Oktober 2021.
Kabid Penegak Perda Satpol PP kabupaten Magetan, Fery Konsentrasi Saputra menyesalkan aksi itu terjadi di wilayah hukum Pemkab Magetan, yang dimana saat ini tengah terjadi PPKM tingkat 2 terkait pemisahan kegiatan warga. Tak ingin kebobolan kedua kalinya, grupnya akan melakukan pengetatan dalam pengawasan tempat itu.
” Kita amat menyesalkan atas peristiwa itu. selebihnya kita koordinasi dengan arahan ini rencananya akan jalani pengetatan dengan cara maksimal. seharusnya sesuai perkab, alun alun ini masuk obyek vital dalam pengawasan pengetatan pemisahan kegiatan warga.” ucapnya diambil pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Discussion about this post