JagatBisnis.com – Pemeran laki-laki dalam video mesum berseragam SMA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sempat Viral di media sosial, akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial MMD, diamankan di Markas Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres AKP M Yusuf mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Kajang, Bulukumba. Dia ditangkap lantaran sebagai pemeran laki-laki dan juga penyebar video mesum itu di sosial media hingga viral.
“Sekitar pukul 09.30 WITA pagi, Rabu (16/3) kemarin, yang bersangkutan telah diamankan,” kata Yusuf pada Kamis (17/3).
MMD merupakan laki-laki pengangguran putus sekolah. Dia pemeran yang diduga ikut menyebarkan rekaman video itu kepada rekan-rekannya. Kemudian, video tersebar hingga viral.
“Dia sendiri yang sebarkan videonya. Dan hubungan antara pemeran pria dan wanita itu, pacaran,” ucap Yusuf.
Belum diketahui motif penyebaran video dan kapan mereka melakukan hubungan seksual itu. Akan tetapi, atas perbuatannya, MMD dijerat dengan pasal berlapis. Mulai UU Pornografi, , hingga UU Perlindungan Anak.
“Atas perbuatannya terkait kasus dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, rekaman video mesum sempat menghebohkan warga Bulukumba. Dalam video itu, pemeran perempuan mengenakan seragam olah raga dari salah satu SMA di Bulukumba.
Video berdurasi 1 menit 6 detik itu, tersebar luas dan viral di media sosial pada Kamis (10/3).
Dalam rekaman itu, nampak sejoli berhubungan badan.
Sang pria diduga sengaja merekam aksinya itu. Meski wajah mereka tak terlihat, tapi yang menjadi pusat perhatian adalah pemeran perempuan yang mengenakan seragam olah raga berwarna merah dan terdapat tulisan nama sekolah. (pia)