JagatBisnis.com – Pihak berwenang China di Xinjiang membatasi jumlah umat Muslim yang diizinkan berpuasa di bulan Ramadan. Keputusan ini menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi yang melihat arahan pemerintah China itu sebagai upaya mengurangi budaya Uyghur di Xinjiang, demikian laporan RFA, Selasa (5/4/2022).
Pejabat otoritas China di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) telah melarang etnis Uyghur dan Muslim Turki lainnya untuk menjalankan ibadah Ramadan selama bertahun-tahun. Mereka juga melarang pegawai negeri sipil, siswa, dan guru untuk menjalankan puasa.
Beberapa komite lingkungan di Urumqi dan beberapa pejabat desa di prefektur Kashgar dan Hotan telah menerima pemberitahuan. Hanya 10-50 Muslim yang diizinkan berpuasa selama Ramadan. Mereka yang berpuasa harus mendaftar lebih dulu ke pihak berwenang, menurut administrator lokal dan polisi di Xinjiang.
Discussion about this post