JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Manado, Jumat (1/4) kemarin, resmi mengosongkan rusunawa yang ada di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea. Sebanyak 274 jiwa yang tinggal di bangunan tersebut harus ke luar dari bangunan yang memiliki akses langsung ke jalan Ring Road tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado, Peter Eman, menyebutkan pengosongan rusunawa tersebut karena akan segera direnovasi. Menurutnya kondisi bangunan Rusunawa Manado yang sudah mulai kumuh dan tidak terawat, menjadi dasar Pemerintah untuk melakukan renovasi dan penataan kembali.
Pada Tahun 2022 ini, kata Eman, pemerintah mengalokasikan anggaran Renovasi Rusunawa sebesar Rp 500 juta, mengingat sejak selesai dibangun tahun 2010 lalu, tidak pernah ada perbaikan serta kondisi bangunan yang sudah kumuh.
Discussion about this post