Berita  

Pemprov DKI Bakal Bangun Rusunawa di Pulau Reklamasi Pantai Kita

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – pemerintah Provinsi (Pemprov) akan membangun rusunawa di proyek reklamasi Pulau C atau Pantai Kita di Pantai Utara Jakarta. Karena tak mungkin pulau tersebut semuanya hanya permukiman.

“Di wilayah itu harus saling mendukung antara kepentingan warga, kepentingan permukiman, kepentingan komersil juga untuk saling melengkapi dan saling mendukung serta kepentingan lainnya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamad Riza Patria, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Dia juga tak memungkiri dibangunnya Pulau C untuk kepentingan bisnis. Namun, juga harus diimbangi kepentingan masyarakat. Salah satunya, pembangunan rusunawa. Pembangunan rusunawa di Pulau Kita tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026. Pantai Kita merupakan salah satu pulau reklamasi yang saat ini tengah dibangun Pemprov DKI.

Baca Juga :   Pemprov DKI Targetkan Pengerukan Lumpur Selesai Desember

“Jadi, berdasarkan Pasal 192 nomor 3 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman. Apalagi, Pulau G terbuka untuk warga Jakarta. Maka, tidak boleh ada wilayah mana pun di Jakarta yang eksklusif. Oleh karena itu, semua warga Jakarta harus diberi kesempatan siapa saja,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO