KAI Jadi Relawan Penggiat Antinarkoba

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang kembali mewujudkan komitmennya akan kepedulian terhadap pekerja. Sehingga terhindar dari pemakaian obat terlarang. Hal itu diimplementasikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Divre IV Tanjungkarang dengan BNN Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika di Lingkungan KAI Divre IV Tanjungkarang, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :   Baru 60 Persen Aset Tanah KAl di Daop Madiun yang Tersertifikasi

Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang, Muh Saiful Alam mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Lampung atas kesempatan terjalinnya kerja sama ini dan kepada tim penggiat narkoba sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, di Divre IV Tanjungkarang dan masyarakat.

“Bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan kami sangat serius menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kami. Tentunya dalam memberikan keselamatan, SDM-nya terlebih dulu harus selamat dan agar selamat maka harus melakukan tindakan pencegahan agar pekerja kami tidak terlibat hal-hal terlarang seperti penyalahgunaan narkoba,” katanya seperti dikutip, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :   KAI Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company

Dia mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut membuktikan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba terutama pada karyawan di wilayah kerjanya. Selain itu juga, pihaknya melakukan sidak rutin berupa tes urine kepada pekerja di lingkungannya setiap saat.

Baca Juga :   Rel Uji Coba KCJB Selesai Dipasang

“Tindakan tegas berupa sanksi keras akan kami jatuhkan kepada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, kami berharap, seluruh pegawai kami terbebas dari narkoba. Sehingga bisa mengandalkan SDM yang kuat untuk mencapai target yang ditetapkan perusahaan,” paparnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO