JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang kembali mewujudkan komitmennya akan kepedulian terhadap pekerja. Sehingga terhindar dari pemakaian obat terlarang. Hal itu diimplementasikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Divre IV Tanjungkarang dengan BNN Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika di Lingkungan KAI Divre IV Tanjungkarang, Senin (21/3/2022).
Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang, Muh Saiful Alam mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Lampung atas kesempatan terjalinnya kerja sama ini dan kepada tim penggiat narkoba sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, di Divre IV Tanjungkarang dan masyarakat.
“Bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan kami sangat serius menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kami. Tentunya dalam memberikan keselamatan, SDM-nya terlebih dulu harus selamat dan agar selamat maka harus melakukan tindakan pencegahan agar pekerja kami tidak terlibat hal-hal terlarang seperti penyalahgunaan narkoba,” katanya seperti dikutip, Selasa (22/3/2022).
Discussion about this post