Dua Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

JagatBisnis.com – Dua pelaku pembobolan minimarket yang berada di Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, berhasil ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bumiayu dan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.

Tim Gabungan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Tak lama kemudian, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bumiayu.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni M. Abdul Mutholib (29) dan Suheri (31) merupakan warga Dusun Teblog Desa Taraban Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

Salah satu tersangka, M. Abdul Muthalib mengaku dikasih upah oleh rekannya sebesar Rp. 700 ribu setiap beraksi.

“Saya dikasih upah cuma Rp. 700 ribu. Karena, teman yang jual hasil curian di Pasar Grengseng. Saya butuh uang untuk menutup setoran hutang,” aku M. Abdul Muthalib, Jumat (18/3/2022).

Saat menyasar toko Alfamart itu, pelaku mengaku menyelinap masuk dengan cara merusak pintu rolling door dengan menggunakan alat linggis dan palu. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil ribuan bungkus rokok dan puluhan susu formula yang tersimpan dalam rak dan gudang di dalam toko.

“Rokok dan susu gampang untuk dijual di pasaran,” ujarnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, pemilik toko mengalami kerugian hingga hampir Rp 35 juta. Hingga kini, Tim Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu masih melakukan pengembangan kasus pembobolan minimarket tersebut. (pia)