JagatBisnis.com – Dua pelaku pembobolan minimarket yang berada di Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, berhasil ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bumiayu dan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.
Tim Gabungan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Tak lama kemudian, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bumiayu.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni M. Abdul Mutholib (29) dan Suheri (31) merupakan warga Dusun Teblog Desa Taraban Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.
Salah satu tersangka, M. Abdul Muthalib mengaku dikasih upah oleh rekannya sebesar Rp. 700 ribu setiap beraksi.
“Saya dikasih upah cuma Rp. 700 ribu. Karena, teman yang jual hasil curian di Pasar Grengseng. Saya butuh uang untuk menutup setoran hutang,” aku M. Abdul Muthalib, Jumat (18/3/2022).
Discussion about this post