JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) baru, pada Selasa (15/2/2022) lalu. Hal itu menandai dimulainya pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan IKN Nusantara sekitar Rp466 triliun-Rp486 triliun sampai tahun 2045 mendatang. Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.
Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan dana dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun IKN. Untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
Discussion about this post