Hotel dan Restoran Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

JagatBisnis.com –  Pelaku bisnis hotel dan restoran siap melakukan lockdown atau penutupan sementara jika ditemukan kasus Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran merespons imbauan Kementerian Kesehatan terkait Indonesia masuk gelombang ketiga Covid-19.

“Kami siap lockdown, jika ditemukan kasus. Karena melakukan lokcdown itu dalam arti kata, ketemu. Jadi, bukan berarti di hotel ini, di hotel lain juga di-lockdown. Maka, lockdown merupakan di tempat ditemukan,” kata Maulana, Selasa (1/2/2022)

Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan langkah yang wajar. Jika ditemukan satu kasus, pelaku bisnis harus melakukan screening, terutama kepada seluruh karyawan. Lalu, jika teridentifikasi terjadi penularan, maka harus di-lockdown. Hal itu merupakan langkah preventif jika ditemukan kasus.

“Apalagi, usaha hotel dan restoran akan mendapatkan kerugian imbas lockdown. Namun, nyawa dan keamanan adalah hal terpenting. Karena hotel atau restoran itu pendapatannya per menit atau per jam. Penutupan bisa sehari dua hari, maka tak dipungkiri pasti akan berdampak,” ujar dia.

Menurut dia, pihaknya juga tak ingin jika hotel dan restoran yang notabenenya bergerak di sektor jasa, justru menjadi tempat untuk penyebaran virus Covid-19. Terkait itu, para pelaku bisnis dan karyawan diimbau untuk taat terhadap protokol kesehatan serta mengikuti prosedur yang ada jika ditemukan kasus.

“Sekarang masyarakat sudah tahu cara mengantisipasinya. Salah satunya melakukan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Bukan hanya itu, karyawan dan pelaku bisnis untuk mengurangi mobilitas. Karena penyebaran Covid-19 bisa di mana saja, bukan hanya di hotel dan restoran,” tutupnya. (*/esa)