“Karena itu sebelum seseorang kita lakukan tangkap tangan tentulah kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya. Mulai dari upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP) delapan area intervensi,” ucap Firli.
Jika tak berhasil, rendahnya angka MCP nantinya akan dijadikan tolok ukur bagi KPK untuk menindak pihak yang dianggap memiliki MCP terendah.
“Seketika angka MCP rendah kita bisa yakini bahwa daerah tersebut rawan tindakan korupsi. Karena sesungguhnya MCP itu diamanatkan dalam rangka mencegah risiko-risiko korupsi. Mitigasi korupsi dan itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCP-nya rendah,” ungkap Firli.
Meski begitu, Firli menegaskan kecukupan bukti masih akan jadi tolok ukur pasti soal layak atau tidaknya seseorang untuk diperkarakan. Jika terbukti, barulah seseorang itu dapat diusut dugaan tindak rasuahnya.
Discussion about this post