Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Motor Listrik di 2030

JagatBisnis.com-Kementerian ESDM mendorong percepatan program nasional penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, khususnya kendaraan roda dua.

Plt. Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, guna mengakselerasi penerapan KBLBB roda dua, grand strategi energi nasional (GSEN) menargetkan sebanyak 13 juta unit KBLBB roda dua akan tersedia pada tahun 2030. Untuk merealisasikannya, Kementerian ESDM menginisiasi program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.

“Pada tahun 2021 sejumlah 100 unit sepeda motor listrik dinas operasional KESDM yang nilai bukunya sudah Rp0 dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga :   ESDM: Setelah Harga Pertalite Naik, Tapi Tetap Dibatasi

Dia menjelaskan, pengguna sepeda motor konversi menghemat pengeluaran biaya BBM Rp2,78 juta/tahun, belum termasuk biaya ganti oli. Jika saat ini populasi kendaraan roda dua di Indonesia sebanyak 115 juta (data BPS 2020), maka program ini berpotensi menghasilkan efisiensi penggunaan BBM Rp319 triliun rupiah/tahun serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 65 juta ton CO2.

“Untuk memenuhi target GSEN tahun 2030 sejumlah 13 juta unit kendaraan roda dua, maka potensi penghematan BBM sekitar Rp36 triliun per tahun dan menurunkan emisi GRK 7,5 juta ton CO2e per tahun”, ungkap Dadan.

Baca Juga :   Vivo Akan Segara Jual BBM Saingan Pertalite

Menurut dia, pihaknya akan memposisikan diri sebagai katalisator program konversi sepeda motor dan siap bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Kesuksesan program ini, akan membuka pasar dan mempercepat laju penerapan pada masyarakat.

“Sehingga akan turut menggiatkan perekonomian nasional dengan melibatkan sektor UMKM dan industri lokal,” tegasnya.

Sementara itu, tenaga ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun mendatang. Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Kementerian ESDM terkait Migrasi Listrik 450 VA ke 900 VA

“Dari data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp0. Untuk mencapai target prototipe 1.000 unit sampai 6 juta kendaraan, diharapkan kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran Rp9-10 juta per unit,” pumgkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO