ESDM: Setelah Harga Pertalite Naik, Tapi Tetap Dibatasi

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara, terkait rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Sebaiknya, kebijakan itu harus dipikirkan secara hati-hati sebelum diputuskan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, aturan pembatasan pembelian partelite perlu pengkajian terlebih dahulu. Sebab, masyarakat baru saja merasakan kenaikan harga BBM jenis RON 90 tersebut.

“Apalagi, kami sudah punya Perpres-nya. Ini skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu. Setelah naik harga, masa beli mau dibatasi lagi? Nanti masyarakat bagaimana, kalau misalkan sekarang sudah naik, kemudian tidak boleh lagi. Itu yang kami pikirkan,” ungkap Tutuka dikutip Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :   Angkat Poster Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS WO di Rapat Paripurna

Tutuka menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum menentukan. Walaupun mau menerapkan pembatasan pembelian pertalite, itupun harus dilakukan secara hati-hati.

Baca Juga :   Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik

“Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi. Saya kira kita harus kaji dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Tak Ada Pengendalian, Kuota BBM Subsidi Habis 4 Bulan Lagi

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengaku, pihaknya mengikuti saja arahan pemerintah terkait kebijakan pembatasan pembelian pertalite. Dari sisi operator mengaku tidak ada kendala.

“Kami tidak ada kendala, kami nunggu saja, kami kan operator. Bagaimana kebijakannya nanti kami jalankan,” tutup Nicke. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO