JagatBisnis.com – Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperluas kepesertaan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 235,7 juta peserta. Hal itu disampaikan Komisi IX DPR saat rapat dengan Direksi BPJS Kesehatan, di Gedung DPR RI, Rabu (19/1/2022).
“Demi meningkatkan mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka kami mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan,” kata Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, perluasan itu juga termasuk dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Karena peserta PBI merupakan masyarakat miskin yang iurannya dibayar oleh negara. Karena dari kuota PBI sebelumnya hanya terisi 85 juta peserta dari target 96,8 juta peserta.
Discussion about this post