Meski demikian, lanjut Wisnu pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor.
Polisi ingin mendalami keterangan dari pelapor terkait kasus tersebut. Pasalnya saat melapor, KPI hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video. Pelapor tidak menyebut siapa orang mereka laporkan.
“Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti,” ungkap Wisnu.(pia)
Discussion about this post