JagatBisnis.com – Polisi menangkap seorang pria di Bali berinisial DK. Pria 23 tahun itu ditangkap karena menyebar foto bugil mantan kekasihnya di media sosial.
DK sakit hati karena korban mengakhiri hubungan jalinan cinta mereka.
“Motivasi terduga pelaku melakukan hal ini (menyebar foto bugil korban) diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban,” kata kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (9/3).
Kasus ini bermula pada Januari 2021. DK dan MA mengikuti mengikuti kegitan training sekolah di kawasan Kecamatan Karambitan, Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka lalu berkenalan dan menjadi dekat.
Pada Sabtu (16/1/2021), mereka memutuskan menjadi pasangan kekasih. DK membelikan sebuah ponsel untuk MA. DK beberapa kali mengambil potret bugil MA melalui ponsel yang dibelinya.
Discussion about this post