Harga Tanah di Kawasan Ibu Kota Negara Akan Naik

JagatBisnis.com –  Harga tanah di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim), sebentar lagi akan naik. Hal itu karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim.

“Kami akan bangun jalan tol. Jadi, yang punya tanah juga harus punya perencanaan yang makin matang, karena hidup di lokal ini benar-benar akan berubah dengan hadirnya IKN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, untuk itu, para pemilik tanah di daerah calon di IKN Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta. Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo.

Baca Juga :   Setelah IKN Pindah, Revisi UU Jakarta Butuh Masukan Warga

“Kami berharap sumber daya manusia di calon IKN baru bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting. Oleh karena itu, SDM harus disiapkan sehingga perekonomian bisa maju dan pembangunan infrastruktur bisa berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemindahan IKN Dianggarkan Rp510,79 Miliar

Menurut dia, sejumlah aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah. Sehingga Undang-Undang yang mengaturnya akan diselesaikan. Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.

Baca Juga :   Harga Tanah di IKN Naik 10 Kali Lipat, Ini Bantahan Gubernur Isran

“Namun, saya belum ada pembicaraan dan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO