JagatBisnis.com – Hong Kong kembali memperketat aturan pengendalian virus corona. Kebijakan baru diambil lantaran semakin menyebarnya varian Omicron.
Sama seperti induknya Republik Rakyat China, Hong Kong menjadi salah satu wilayah di dunia dengan aturan COVID-19 paling ketat. Hong Kong mengejar target Zero COVID.
Karena mengejar target itu setiap kali ada kemunculan kasus-kasus baru yang dianggap mengkhawatirkan, pembatasan kegiatan langsung berlaku.
Pada Selasa (4/1/2022), Otoritas Hong Kong mengumumkan ada 114 kasus Omicron di seluruh wilayah. Pemerintah langsung menutup seluruh bar dan gym. Makan malam di restoran juga dilarang.
Tidak hanya itu, kini Hong Kong melarang masuk penerbangan dari delapan negara yaitu Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat.
Discussion about this post