Karenanya, lanjut Firli, pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi pembangunan sistem tersebut.
Saat ini, kata dia, KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan antikorupsi; mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring; dan penindakan.
“Penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara,” pungkas Jenderal bintang tiga itu.(pia)
Discussion about this post