2024, Ekspor Timah Bakal Dilarang

JagatBisnis.com – Presiden Jokowi bakal melarang ekspor timah, pada tahun 2024 mendatang. Hal itu dilakukan setelah nikel pada 2020 dan bauksit dilarang untuk diekspor, pada tahun 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 pemerintah juga melarang tembaga untuk diekspor.

Menurutnya, larangan ekspor bahan mentah ini dilakukan demi membangun hilirisasi di Indonesia. Nantinya, seluruh bahan mentah akan diolah di dalam negeri. Apalagi, negara akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat jika melarang ekspor bahan mentah.

“Seluruh bahan mentah itu akan diolah di dalam negeri. Jika hasil olahan itu diekspor ke luar negeri, maka ada nilai tambah ketimbang hanya mengekspor saat masih mentah. Dengan demikian, harga jualnya lebih tinggi. Sehingga PDB Indonesia bisa naik tiga kali lipat pada 2030,” katanya Rabu (22/12/2021).

Baca Juga :   Pemerintah Segera Larang Ekspor Timah

Menurutnya, jika PDB melonjak, otomatis pendapatan per kapita masyarakat Indonesia akan ikut meningkat. Bahkan, diprediksi pendapatan per kapita masyarakat Indonesia bisa mencapai USD11 ribu-USD15 ribu pada 2030 mendatang.

Baca Juga :   Tahun Ini, Pemerintah Larang Ekspor Bauksit dan Timah

“Ada yang itung sampai USD20 ribu-USD21 ribu, kami hitungnya itu saja, kalau hitungan seperti ini pesimis saja,” tutup Jokowi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO