Sabtu, 13 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Guru Pemerkosa 12 Santriwati, HNW: Hukum Seberat-beratnya

12 Desember 2021 - 09:08
in Berita, Nasional
0
Guru Pemerkosa 12 Santriwati, HNW: Hukum Seberat-beratnya

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak, terduga guru pemerkosa lebih dari 12 santriwati di bawah umur di Bandung, Jawa Barat, diberi hukuman terberat, sesuai ancaman hukuman maksimal pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini adalah kejahatan yang terkutuk, melanggar hukum negara dan agama. Karena itu sudah selayaknya pelaku dihukum dengan pemberatan. Apakah dengan hukum kebiri, atau hukuman pidana seumur hidup, bahkan hukuman pidana mati,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Berita Terkait

Pelaku yang Raba Paha Penumpang di Kereta Api Diblacklist KAI

Pemimpin Gereja di AS Dituntut 16 Tahun Penjara Usai Lecehkan Anak di Bawah Umur

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman dengan pemberatan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Pelecehan Seksual

Related Posts

Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi
Nasional

Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi

13 Agustus 2022 - 04:15
2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
Nasional

Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka

13 Agustus 2022 - 03:15
Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan
Nasional

Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan

13 Agustus 2022 - 02:12
Komnas HAM Belum Bisa Pastikan Penyebab Brigadir J Tewas
Nasional

Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

13 Agustus 2022 - 01:16
Jokowi Targetkan Bangun 57 Bendungan hingga 2024
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo dan Ganjar di Capres 2024

12 Agustus 2022 - 23:19
Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?
Nasional

Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?

12 Agustus 2022 - 21:18
Next Post
Kaum Milenial Dirangkul Menjadi Sahabat Bank Syariah

Ajak Anak Berolahraga, Allianz Gymnastic Center Hadir di KidZania Jakarta

Kaum Milenial Dirangkul Menjadi Sahabat Bank Syariah

Cegah Radikalisme, KAI dan BNPT Gelar Dialog di 8 Stasiun

Biskuit Kokola Ikut Rayakan Promo Sale 12.12

Biskuit Kokola Ikut Rayakan Promo Sale 12.12

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Ngeri, Wanita Tewas dengan Anus Tertusuk Bambu

Melerai Tawuran, Ketua RW Ini Malah Kena Bacok Remaja Beringas

21 Agustus 2021 - 02:14
Sinergi Dengan BNN, Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

Sinergi Dengan BNN, Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

20 Mei 2021 - 03:33
Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Mudik Lebaran 2022

Jelang Lebaran 2022, 144.392 Petugas Jaga Masjid hingga Pusat Perbelanjaan Diterjunkan

20 April 2022 - 15:13
Mamuju Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 5 Pagi Ini

Bukittinggi Sumbar Diguncang Gempa

23 Mei 2021 - 08:11

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi
  • Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
  • Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan
  • Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.