Rumah Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Disegel Warga

JagatBisnis.com – Kasus pemerkosaan yang dialami dua bocah di Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat membuat warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku semakin emosi. Akibatnya warga beramai-ramai menyegel rumah pelaku.

Syamsir, Ketua RT setempat menjelaskan para warga kesal dengan perilaku bejat kakek serta paman korban hingga akhirnya saat ini rumah berukuran 7×5 meter persegi itu terpaksa dikosongkan.

“Sekarang kita kosongkan, masyarakat yang nyegel,” ujar Syamsir.

Menurutnya, di rumah tersebut berisi sekitar 11 orang yang terdiri dari 2 kepala keluarga. Namun mereka yang menempati rumah itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga :   Remaja di Bojonegoro Diamankan Polisi Usai 5 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kakek korban yang juga sebagai pelaku, kini telah ditahan di Mapolresta Padang, begitu juga paman korban. Sedangkan orang tua korban sudah lama bercerai, dimana ibunya saat ini telah menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya.

Ayah korban masih mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba. “Sejak punya suami baru, dia (ibu korban) nggak tinggal sama anaknya,” kata Syamsir yang juga salah satu tokoh masyarakat.

Sejatinya masyarakat sekitar merasa kasihan dengan anak-anak tersebut yang dirasa masih kecil tapi ditelantarkan oleh orang tuanya. Bahkan Syamsir mengatakan kakek dan neneknya juga menelantarkan cucu-cucunya itu.

Baca Juga :   Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Hingga Kini Belum Ditangkap

Masyarakat sekitar pun merasa iba dan kasihan, sehingga banyak yang memberikan jajan atau makan kepada korban. Karena itu masyarakat menyerahkan anak tersebut ke pemerintah untuk dipelihara oleh negara.

“Memang niat kita serahkan ke negara. Kalau tinggal di sini nantinya malah kasihan karena masih trauma,” pungkas Syamsir.

Sebelumnya, dua anak berusia 5 dan 7 tahun di Padang menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh kakek korban berinisial J (65), paman korban berinisial R (23) dan temannya, kakak sepupu korban berinisial R, dua kakak kandung korban berinisial G dan A, serta tetangga korban berinisial U.

Baca Juga :   Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Digugat

Kasus ini berawal dari penuturan korban kepada tetangganya yang mengaku takut berada di dalam rumah karena telah disakiti alat vitalnya oleh keluarganya sendiri. Dari laporan itu, para tetangga pun melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya para pelaku diamankan.

Dari keterangan polisi, pelaku pertama adalah kakek korban yang kemudian dipergoki oleh paman korban. Bukannya melindungi, paman korban malah melakukan hal yang sama.

Begitu juga dengan kakak korban serta tetangga korban yang ikut-ikutan melakukan kejahatan seksual terhadap korban. Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO