Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mesin Bunuh Diri Resmi Boleh Digunakan di Swiss

7 Desember 2021 - 18:32
in Berita, Nasional
0
Mesin Bunuh Diri Resmi Boleh Digunakan di Swiss
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Swiss melegalkan penggunaan mesin bunuh diri yang berbentuk seperti kapsul. Mesin bernama Sarco ini segera beroperasi secara legal di Swiss setelah lolos tinjauan hukum. Rencananya, mesin ini mulai beroperasi tahun depan. Di beberapa negara, bunuh diri diperbolehkan dalam kondisi tertentu, termasuk di Belanda, Jerman, Belgia, Spanyol, Kanada, dan Swiss.

Dikutip dari The Hill, Selasa (7/12/2021), kapsul cetak 3D ini akan digunakan untuk membantu bunuh diri. Di sebagian besar negara, bunuh diri yang dibantu adalah untuk orang berpenyakit yang tidak dapat disembuhkan atau euthanasia.

Berita Terkait

Eril Belum Ditemukan, Pemerintah Swiss Jadikan sebagai Prioritas Utama

Nyalakan 11 Ribu Lilin untuk Kenang Korban Meninggal Covid-19 di Swiss

Sementara itu, Philip Nitschke, dari Exit International mengatakan, sebagai organisasi internasional pihaknya mengembangkan pod bunuh diri ini karena lembaganya yang mengadvokasi euthanasia sukarela dan bunuh diri yang dibantu. Mesin ini bisa dipindahkan ke mana saja. Bahkan, bisa juga digunakan di luar ruangan, termasuk di tempat yang indah atau di organisasi tertentu.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Mesin Bunuh DiriSwiss

Related Posts

Usai Kecopetan, Nenek Ini Malah Tertawa
Nasional

Usai Kecopetan, Nenek Ini Malah Tertawa

4 Juli 2022 - 20:09
Swiss Cafe Pondok Indah Persembahkan Kanda Brothers Live Concert Pop Rock Eveningop
Nasional

Bendungan Sidan Karya Abipraya, Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Bali

4 Juli 2022 - 19:32
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait Kasus Ade Yasin
Nasional

Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Wabup Blitar

4 Juli 2022 - 19:08
Pemprov DKI Lepas 865 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban
Nasional

KAI Inspeksi Jalur KA Stasiun Mojokerto hingga Surabaya Gubeng

4 Juli 2022 - 18:33
Vaksin Booster Solusi Efektif dari Ancaman Virus BA.4 dan BA.5
Nasional

Kasus COVID-19 di Cimahi Melonjak

4 Juli 2022 - 18:09
Pemprov DKI Lepas 865 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban
Nasional

Pemprov DKI Lepas 865 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban

4 Juli 2022 - 17:09
Next Post
WHO: Belum Ada Kasus Kematian Akibat Varian Omicron

Rusia Umumkan Kasus Perdana COVID-19 Varian Omicron

DPR Bentuk Pansus RUU IKN Baru

DPR Bentuk Pansus RUU IKN Baru

Begini Alasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa ASABRI

Begini Alasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa ASABRI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Gaza Terus Dibombardir Israel, 122 Warga Palestina Tewas

Gaza Terus Dibombardir Israel, 122 Warga Palestina Tewas

15 Mei 2021 - 17:15
Tertidur Pulas Barang Berharga Pasutri Raib

Tahanan Polres Kota Bekasi yang Kabur Ditemukan Tewas

3 Januari 2022 - 06:12
Langgar Peraturan Lingkungan Hidup, Hotel Donald Trump Terancam Didenda US$12 Juta

Akun Twitter-nya Diblokir, Trump: Saya Minta Keadilan

3 Oktober 2021 - 04:15
Benteng Terakhir Afghanistan Disambangi Taliban

Benteng Terakhir Afghanistan Disambangi Taliban

23 Agustus 2021 - 12:18

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Usai Kecopetan, Nenek Ini Malah Tertawa
  • Bendungan Sidan Karya Abipraya, Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Bali
  • Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Wabup Blitar
  • KAI Inspeksi Jalur KA Stasiun Mojokerto hingga Surabaya Gubeng

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.