Ekbis  

PT Good Logistic Terminal Kantongi Izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

JagatBisnis.com –  Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Good Logistic Terminal. Direktur PT Good Logistic Terminal, Nanang Faruq menerima izin tersebut pada tanggal 29 November 2021, setelah satu jam sebelumnya melaksanakan pemaparan profil bisnis perusahaan di Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Pemberian izin dilaksanakan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi. “Sebelum melakukan permohonan profil bisnis, PT Good Logistic Terminal telah melaksanakan asistensi dengan Bea Cukai terlebih dahulu. Fasilitas PLB yang diberikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberi insentif kepada para pelaku usaha, serta sebagai wujud upaya dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Rusman.

Masih menurut Rusman, perusahaan penerima fasilitas PLB akan mendapatkan manfaat seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun, “Jadi kita berharap pemanfaatan fasilitas ini dapat menjadi upaya untuk mendorong perekonomian dalam negeri.”

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Penggunaaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

PLB PT Good Logistic Terminal didirikan di area seluas 10.518 meter persegi dan berlokasi di CIlincing, Jakarta Utara. Menurut Direktur PT Good Logistic Terminal, saat ini perusahaan tersebut sudah memiliki 45 tenaga kerja serta 13 pelanggan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan kami, untuk menjadi salah satu penerima fasilitas PLB. Kami akan menjaga kepercayaan ini dan kami akan membantu perekenomian negara agar semakin baik,” kata Nanang Faruq.(srv)

MIXADVERT JASAPRO