JagatBisnis.com – Pengawasan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Bea Cukai Bogor. Penindakan atas penyelundupan narkotika kembali digagalkan Bea Cukai Bogor pada Jumat (19/11). Dalam melakukan kegiatannya, Bea Cukai Bogor turut bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya terutama yang berada di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kali ini petugas berhasil mengungkap penyelundupan yang dilakukan lewat perusahaan jasa titipan (PJT). Untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, mengatakan bahwa kali ini berbekal informasi dan data yang diperoleh dari Bea Cukai Bitung dan Bea Cukai Purwokerto serta Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat bahwa terdapat paket di salah satu perusahaan jasa titipan yang memuat 100 butir obat yang tergolong psikotropika golongan IV jenis clonazepam dengan merk riklona.
Discussion about this post