JagatBisnis.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan aturan terbaru bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah umrah yakni minimal sudah masuk 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Tak hanya itu, para jemaah juga wajib sudah mendapat vaksinasi lengkap.
Adapun vaksin yang dimaksud adalah yang memang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi di antaranya AstraZeneca, Moderna, Pfizer, serta Johnson&Johnson. Arab Saudi juga hanya mengizinkan umrah dan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Para jemaah juga diwajibkan menggunakan masker dan mengunduh aplikasi Tawakkalna untuk verifikasi status vaksinasi COVID-19 sebelum masuk ke Masjidil Haram.
Diketahui saat ini Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tengah membahas perkembangan pelaksanaan ibadah umrah bagi warga Indonesia. Ini dilakukan untuk menjawab keinginan umat Islam yang sudah rindu menunaikan ibadah di Tanah Suci Mekkah.
Discussion about this post