Arab Saudi Tegaskan Vaksin Meningitis Tidak Wajib untuk Jamaah Umrah

JagatBisnis.com –  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan surat tertulis terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut ditegaskan vaksin Meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah. Surat yang ditandatangani Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) tersebut menginformasikan, kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi yang menyatakan, vaksin Meningitis hanya wajib bagi jamaah yang datang dengan visa haji. Namun tidak wajib bagi jamaah umrah.

Baca Juga :   Hari Pendirian Arab Saudi, Sebuah Awal Baru Kerajaan Arab Saudi

“Alhamdulillah, kabar baik dari KBSA yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin Meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah,” dikutip dari keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Selasa (8/11/2022).

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada Selasa, 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis tersebut.

Baca Juga :   Ini Sanksi yang Menanti Jika Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia

“Kami berharap para stakeholders maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah,” tegas Farid. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO