Tagihan Klaim Pasien Covid-19 di Indonesia Tahun 2021 Mencapai Rp100 Triliun pada 2021

JagatBisnis.com –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan nilai tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 di Indonesia nyaris tembus Rp100 triliun. Angka ini merupakan data yang masuk ke pemerintah sampai awal November 2021.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan nilai tagihan itu berasal dari perawatan sekitar 700 ribu pasien. Karena kebutuhan pembiayaannya tidak murah, maka satu pasien Covid-19 itu, membutuhkan biaya mencapai Rp70 jutaan.

“Tagihan yang masuk ke kami luar biasa besar, biayanya sudah puluhan triliun mendekati Rp100 triliun di 2021 ini,” ujar Rofyanto di Webinar Pengelolaan Keuangan Negara saat Pandemi, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :   Utang Negara Terus Bertambah, Ekonomi Indonesia Tidak Aman

Dia mengungkapkan, pembayaran klaim pasien Covid-19 ini sepenuhnya masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Dalam PEN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kesehatan mencapai Rp214,95 triliun. Sementara per 15 November 2021, realisasi penggunaan anggaran kesehatan di PEN 2021 telah mencapai Rp129,3 triliun. Realisasinya setara 60,1 persen dari pagu.

Baca Juga :   Mulai Maret BI Bakal Sedot Duit Bank Lebih Banyak

“Selain untuk membayar klaim pasien Covid-19, dana kesehatan PEN 2021 juga digunakan untuk program vaksinasi dengan realisasi mencapai Rp26,6 triliun atau 46,1 persen dari pagu. Realisasi dana vaksinasi digunakan untuk pengadaan maupun pelaksanaan. Dana kesehatan juga digunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mencapai Rp14,47 triliun atau 76,4 persen dari pagu dan program diagnostik seperti testing dan tracing mencapai Rp3,09 triliun atau 68,7 persen dari pagu,” bebernya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO