JagatBisnis.com – Dalam menjalankan tugas sebagai community protector, Bea Cukai kerap bersinggungan secara langsung maupun tidak langsung dengan aparat penegak hukum lain. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan.
Pada Selasa (09/11), Bea Cukai Batam secara terbuka menerima kunjungan studi banding Polda Kalimantan Timur dalam rangka membahas prosedur pemasukan dan penggunaan kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah pabean (impor).
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Yusep Dwi Prastiya pada kesempatan ini mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan jawaban terkait prosedur pemakaian kendaraan bermotor yang berasal dari luar negeri dari sisi kepabeanan. “Mengingat Batam merupakan kawasan bebas dan terdapat fasilitas pembebasan perpajakan, kami pandang perlu untuk melakukan studi banding dikarenakan di Kalimatan Timur terdapat pemakaian kendaraan bermotor asal luar negeri bekas perusahaan tambang,” ujarnya.
Discussion about this post